Koperasi Indonesia
KOPERASI KARYAWAN SAMPOERNA
Nama Kelompok :
Mohamad
Ikhsan (25213594)
Nurdita
laelasari (26213649)
Rahmawati
(27213190)
Intan Fuji A
Kelas : 2EB09
Semester : PTA 2014-2015
BEBERAPA
JENIS SIMPANAN DAN PINJAMAN YANG TERDAPAT DI KOPKAR SAMPOERNA
- SIMPANAN POKOK
Simpanan pokok merupakan simpanan bagi calon anggota yang memenuhi
persyaratan keanggotaan sebagaimana yang tercantum dalam profil
keanggotaan, bisa mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi Karyawan
Sampoerna, yang salah satu persyaratannya adalah membayar
simpanan pokok. Simpanan ini dibayarkan oleh calon
anggota pada saat pertama kali mendaftarkan diri menjadi anggota
koperasi dan tidak dapat diambil selama anggota belum berhenti dari
keanggotaan koperasi. Besaran simpanan pokok sama untuk semua anggota
yaitu Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- SIMPANAN WAJIB
Simpanan wajib merupakan simpanan bagi calon anggota yang memenuhi
persayaratan keanggotaan sebagaimana yang tercantum dalam profil
keanggotaan, bisa mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi Karyawan
Sampoerna, yang salah satu persyaratannya adalah membayar
simpanan wajib. Simpanan yang harus dibayarkan oleh
anggota setiap periode tertentu yaitu setiap minggu, bagi anggota
harian sebesar Rp. 2.500 atau setiap bulan bagi anggota bulanan sebesar Rp. 10.000.
- SIMPANAN SUKARELA
Untuk memperoleh dana yang lebih besar dalam mengembangkan koperasi,
Koperasi Karyawan Sampoerna bermaksud mengajak dan mendidik
anggotanya untuk berperan aktif dalam perkembangan koperasi, dengan
cara menyisihkan sebagian penghasilannya untuk disimpan di simpanan
sukarela. Simpanan
sukarela bisa dibayarkan ke koperasi sewaktu-waktu, dan bisa diambil
sewaktu-waktu, dengan syarat mengisi formulir pengambilan simpanan.
Cara pembayarannya bisa dilakukan secara tunai, transfer ke rekening
koperasi, maupun bisa dilakukan secara auto debet rekening. Cara
pengambilannya bisa dilakukan dengan tunai (maksimal Rp 500.000),
maupun transfer ke rekening anggota yang ditunjuk. Jumlah yang
dibayarkan tidak terbatas, sesuai dengan kemampuan anggota. Jumlah
pengambilan simpanan ini minimal Rp 50.000,- (lima puluh ribu
rupiah).
- PINJAMAN REGULER
Koperasi Karyawan Sampoerna siap memberikan solusi finansial untuk
memenuhi kebutuhan para anggotanya, dengan meluncurukan berbagai
fasilitas pinjaman, yang salah satunya adalah pinjaman regular.
Pinjaman akan diberikan sesuai dengan plafon pinjaman. Bunga pinjaman
diperhitungkan secara flat dengan rate bunga 1% perbulan/0,25% per
minggu. Masa angsuran maksimal 24 bulan atau 100 minggu. Pemberian
pinjaman hanya diberikan 1 kali pinjaman (sebelum pinjaman yang lama
habis tidak akan diberikan pinjaman baru).
Kemudahan dan keuntungan pinjaman regular :
Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat. Jika ada pelunasan
sebelum jatuh tempo, bunga yang diperhitungkan adalah sebesar bunga
pada bulan/minggu berjalan. Saat pembayaran angsuran, akan
diperhitungkan potongan atas bunga yang dibayarkan sebesar 50% dari
jumlah bunga, yang akan ditambahkan ke simpanan akhir tahun sebesar
25% dan simpanan akhir kumulatif sebesar 25%. Bunga yang dibayarkan
akan diperhitungkan pada saat pembagian sisa hasil usaha.
- PINJAMAN PENDIDIKAN
Pinjaman Pendidikan merupakan pinjaman yang bertujuan untuk membantu
meringankan beban anggota dalam menyiapkan biaya pendidikan anaknya,
maka Kopkar Sampoerna akan mengeluarkan paket Pinjaman
Pendidikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Anggota Koperasi
- Rajin menabung dan membayar Simpanan Wajib (Konduite baik)
- Simpanan dan disesuaikan dengan jenjang pendidikany ang akan dimauski yaitu TK&SD Rp. 1.500.000; SLTP Rp. 2.000.000; SLTA Rp. 3.000.000; PT Rp. 5000.000
- Total angsuran dan potongan tidak melebihi gaji pokok
- Pengajuan pinjaman pendidikan hanya untuk anak kandung atau anak angkat yang disertai
dengan dokumen resmi - Masa angsuran maksimal 12 (dua belas) bulan
- PINJAMAN MODAL USAHA
Pinjaman ini adalah pinjaman yang diperuntukan untuk anggota yang
mempunyai usaha dengan maksimal pijaman sebesar Rp. 25.000.000 dengan
masa angsuran maksimal 3 tahun.
Sumber : http://kopkarsampoerna.com/